Pengacara Nazar ke Kejagung, Urus "Surat"
Elza Syarief membantah ke Kejaksaan Agung untuk mengurus kasus Muhammad Nazaruddin.
Senin, 26 Maret 2012, 12:20 WIB
Elin Yunita Kristanti, Syahrul Ansyari
Pengacara Elza Syarief bantah ke Kejagung urus kasus Nazar (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews -- Salah satu pengacara terdakwa
Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, diketahui menyambangi Kejaksaan Agung
hari ini, Senin 26 Maret 2012. Saat dikonfirmasi, Elza menyatakan hanya
mengurus kasus kecil dan tidak melibatkan kasus Nazaruddin, terdakwa
kasus korupsi wisma atlet.
"
Nggak ada agenda apa-apa, saya cuma
urusi surat saya. Kasus lama lah itu," kata Elza saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Elza
mengatakan Kejagung tidak berkaitan dengan kasus mantan bendahara umum
Partai Demokrat tersebut. Karena, perkara yang bersangkutan ditangani
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"
Ngapain, itu nggak ada kaitannya, urusan Nazar kan urusan KPK. Urusan yang lain. Saya kan
lawyer,
kasusnya banyak. Bagaimana sih. Kejaksaan Agung nggak ada kaitannya
dengan KPK, nggak bisa intervensi, kan KPK mandiri. Curiga banget sih,"
jelasnya.
Selain itu, Elza mengaku jika kedatangannya adalah
untuk bersilaturahmi dengan beberapa pejabat di Kejagung yang merupakan
rekan kuliahnya. "Dan kasus saya, sudah bikin surat
kok nggak ada respon, sudah dua kali saya bikin surat, saya mau mengecek lagi," terangnya.
Elza
mengemukakan surat tersebut dia tujukan kepada Jaksa Agung Basrief
Arief. Namun, dia sendiri tidak menemui Basrief dalam kesempatan itu.
"Ketemu
staf-stafnya aja, ke TU-nya. Nggak usahlah (kasus apa yang saya urus),
masih dalam proses. Bukan orang terkenal juga. Kasus-kasus kecil,"
elaknya. (ren)