Senin, 26 Maret 2012

PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH 
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 
KOTA TEGAL


Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal  beralamat di Jalan Hangtuah No 25 Kota Tegal Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat.

Pengacara Nazar ke Kejagung, Urus "Surat"

Elza Syarief membantah ke Kejaksaan Agung untuk mengurus kasus Muhammad Nazaruddin.

Senin, 26 Maret 2012, 12:20 WIB
Elin Yunita Kristanti, Syahrul Ansyari
VIVAnews -- Salah satu pengacara terdakwa Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, diketahui menyambangi Kejaksaan Agung hari ini, Senin 26 Maret 2012. Saat dikonfirmasi, Elza menyatakan hanya mengurus kasus kecil dan tidak melibatkan kasus Nazaruddin, terdakwa kasus korupsi wisma atlet.

"Nggak ada agenda apa-apa, saya cuma urusi surat saya. Kasus lama lah itu," kata Elza saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Elza mengatakan Kejagung tidak berkaitan dengan kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut. Karena, perkara yang bersangkutan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ngapain, itu nggak ada kaitannya, urusan Nazar kan urusan KPK. Urusan yang lain. Saya kan lawyer, kasusnya banyak. Bagaimana sih. Kejaksaan Agung nggak ada kaitannya dengan KPK, nggak bisa intervensi, kan KPK mandiri. Curiga banget sih," jelasnya.

Selain itu, Elza mengaku jika kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi dengan beberapa pejabat di Kejagung yang merupakan rekan kuliahnya. "Dan kasus saya, sudah bikin surat kok nggak ada respon, sudah dua kali saya bikin surat, saya mau mengecek lagi," terangnya.

Elza mengemukakan surat tersebut dia tujukan kepada Jaksa Agung Basrief Arief. Namun, dia sendiri tidak menemui Basrief dalam kesempatan itu.

"Ketemu staf-stafnya aja, ke TU-nya. Nggak usahlah (kasus apa yang saya urus), masih dalam proses. Bukan orang terkenal juga. Kasus-kasus kecil," elaknya. (ren)